Senin, 30 Januari 2012

Materi III

BAB III
BENTUK INTERAKSI SOSIAL

Bentuk-bentuk interaksi sosial dapat berupa kerja sama, akomodasi, persaingan, kontravensi, dan pertentangan.

A. Kerja Sama

Kerja sama (cooperation) adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama.Dalam teori-teori sosiologi dapat dijumpai beberapa bentuk kerjasama, yaitu:
  1. Kerjasama Spontan (Spontaneous Cooperation) : Kerjasama yang sertamerta.
  2. Kerjasama Langsung (Directed Cooperation) : Kerjasama yang merupakan hasil perintah atasan atau penguasa.
  3. Kerjasama Kontrak (Contractual Cooperation) : Kerjasama atas dasar tertentu.
  4. Kerjasama Tradisional (Traditional Cooperation) : Kerjasama sebagai bagian atau unsur dari sistem sosial.
Selain itu, kerjasama juga dikelompokkan menjadi:
  1. Kerukunan, kerjasama yang mencakup gotong-royong dan tolong menolong. 
  2. Bargaining, yaitu pelaksana perjanjian mengenai pertukaran barang-barang dan jasa-jasa antara 2 organisasi atau lebih. 
  3. Kooptasi (cooptation), yakni suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan. 
  4. Koalisi (coalition), yakni kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama. Koalisi dapat menghasilkan keadaan yang tidak stabil untuk sementara waktu karena dua organisasi atau lebih tersebut kemungkinan mempunyai struktut yang tidak sama antara satu dengan lainnya. Akan tetapi, karena maksud utama adalah untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama, maka sifatnnya adalah kooperatif.
  5. Joint venture, yaitu kerjasama dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu, misalnya pengeboran minyak, pertambangan batubara, perfilman, perhotelan, dst.
 Pada masyarakat desa yang bersifat komunal (kesukuan), pola kerja sama sudah melembaga dalam setiap pekerjaan mereka. Misalnya, membangun rumah, jalan, berburu, mengerjakan sawah, dan lain-lain. Kerja sama semacam ini dilandasi pada pola berikut, yaitu:
  1. Menghadapi tantangan alam yang ganas.
  2. Melakukan pekerjaan yang membutuhkan tenaga massal.
  3. Melaksanakan upacara yang sifatnya sakral (suci).
  4. Menghadapi serangan musuh dari luar.
Pada masyarakat kota, kerja sama dilakukan dengan motif:
  1. Memperoleh keuntungan ekonomis secara efektif.
  2. Menghindarkan terjadinya persaingan bebas, sehingga dibentuk semacam asosiasi atau perserikatan, baik dalam bidang ekonomi, politik, kesenian, olahraga, dan lain-lain.
  3. Menggalang kesatuan dan persatuan bangsa di bidang bela negara, cinta tanah air, dan lain-lain.
 B. Akomodasi

Akomodasi adalah suatu proses penyesuaian sosial dalam interaksi antara pribadi dan kelompok - kelompok manusia untuk meredakan pertentangan.  
Menurut Gillin dan Gillin, akomodasi adalah suatu perngertian yang digunakan oleh para sosiolog untuk menggambarkan suatu proses dalam hubungan-hubungan sosial yang sama artinya dengan adaptasi dalam biologi. Maksudnya, sebagai suatu proses dimana orang atau kelompok manusia yang mulanya saling bertentangan, mengadakan penyesuaian diri untuk mengatasi ketegangan-ketegangan. Akomodasi merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya.
Ada beberapa bentuk akomodasi, yaitu:
  1. Coercion, suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan. 
  2. Compromise, bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan yang ada.
  3. Arbitration, suatu cara untuk mencapai compromise apabila pihak-pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapainya sendiri.
  4. Mediasi adalah upaya penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak ketiga yang netral, yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan yang membantu pihak-pihak yang bersengketa mencapai penyelesaian (solusi) yang diterima oleh kedua belah pihak.
  5. Conciliation, suatu usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama.
  6. Tolerantion, merupakan bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang formal bentuknya.
  7. Stalemate, suatu akomodasi dimana pihak-pihak yang bertentangan karena mempunyai kekuatan yang seimbang berhenti pada satu titik tertentu dalam melakukan pertentangannya.
  8. Adjudication, suatu penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan.
Tujuan akomodasi adalah :
  1. Mengurangi pertentangan antara dua kelompok atau individu
  2. Mencegah terjadinya suatu pertentangan secara temporer
  3. Memungkinkan terjadinya kerja sama antar individu atau kelompok social.
  4. Mengupayakan peleburan antara kelompok social yang berbeda misalnya lewat   perkawinan campuran.
Hasil-hasil Akomodasi
  1. Akomodasi dan itegrasi masyarakat.
  2. Menekan oposisi.
  3. Koordinasi berbagai kepribadian yang berbeda.
  4. Perubahan lembaga-lemba kemasyarakatan agar sesuai dengan keadaan baru atau keadaan yang berubah.
  5. Perubahan-perubahan dalam kedudukan.
  6. Akomodasi membuka jalan ke arah asimilasi.
C. Asimilasi (Assimilation)
Asimilasi adalah pembauran dua kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli sehingga membentuk kebudayaan baru. Proses asimilasi itu ditandai oleh pengembangan sikap-sikap yang sama, yang walaupun terkadang bersifat emosional, bertujuan untuk mencapai kesatuan, atau paling sedikit untuk mencapai integrasi dalam organisasi dan tindakan. Secara matematis proses asimilasi dapat ditulis : Aa + Bb + Cc = Dd yang berarti bahwa kelompok etnik A, B, dan C karena faktor-faktor pendorong asimilasi terpenuhi, mengalami peleburan unsur-unsur kebudayaan kelompok etnik a + b + c menghasilkan kebudayaan baru d, yang sebelumnya tidak ada dalam kebudayaan A, B, maupun D.

Jenis-jenis asimilasi

  1. Asimilasi budaya : proses mengadopsi nilai, kepercayaan, dogma, ideologi bahasa dan sistem simbol dari suatu kelompok etnik atau beragam kelompok bagi terbentuknya sebuah kandungan nilai, kepercayaan, dogma, ideologi bahasa maupun sistem simbol dari kelompok etnik baru.
  2. Asimilasi struktural : proses penetrasi kebudayaan dari suatu kelompok etnik ke dalam ke dalam kebudayaan etnik lain melalui kelompok primer seperti keluarga, teman dekat,DLL
  3. Asimilasi perkawinan, atau sering disebut asimilasi fisik yang terjadi karena perkawinan antar etnik atau antarras untuk melahirkan etnik atau ras baru

Syarat asimilasi

Asimilasi dapat terbentuk apabila terdapat tiga persyaratan berikut.
  • terdapat sejumlah kelompok yang memiliki kebudayaan berbeda.
  • terjadi pergaulan antarindividu atau kelompok secara intensif dan dalam waktu yang relatif lama.
  • Kebudayaan masing-masing kelompok tersebut saling berubah dan menyesuaikan diri.

Faktor pendorong

Faktor-faktor yang mendorong atau mempermudah terjadinya asimilasi adalah sebagai berikut.
  • Toleransi antar kelompok yang berbeda kebudayaan
  • Kesempatan yang seimbang dalam bidang sosial atau ekonomi
  • Sikap menghargai orang asing dan kebudayaan mereka
  • Sikap terbuka dari golongan etnik dominan terhadap kelompok etnik minoritas
  • Persamaan unsur kebudayaan
  • Perkawinan antara kelompok yang berbeda budaya
  • Adanya musuh yang sama

Faktor penghalang

Faktor-faktor umum yang dapat menjadi penghalang terjadinya asimilasi antara lain sebagai berikut.
  • Kelompok yang terisolasi atau terasing (biasanya kelompok minoritas)
  • Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan baru yang dihadapi
  • Prasangka negatif terhadap pengaruh kebudayaan baru. Kekhawatiran ini dapat diatasi dengan meningkatkan fungsi lembaga-lembaga kemasyarakatan
  • Perasaan bahwa kebudayaan kelompok tertentu lebih tinggi daripada kebudayaan kelompok lain. Kebanggaan berlebihan ini mengakibatkan kelompok yang satu tidak mau mengakui keberadaan kebudayaan kelompok lainnya
  • Perbedaan ciri-ciri fisik, seperti tinggi badan, warna kulit atau rambut
  • Perasaan yang kuat bahwa individu terikat pada kebudayaan kelompok yang bersangkutan
  • Golongan minoritas mengalami gangguan dari kelompok penguasa
Contoh sederhana asimilasi :
A adalah orang Indonesia yang menyukai tarian Bali. Ia berteman baik dengan B yang merupakan orang Amerika Latin dan bisa tarian tradisionalnya Amerika Latin (Tango). Karena keduanya terus menerus berinteraksi, maka terjadilah percampuran budaya yang menghasilkan budaya baru. Maksudnya.. si A akhirnya punya tarian baru yang merupakan hasil penyatuan tarian Bali dan tarian Tango, tetapi tarian barunya ngga mirip sama tarian Bali atau tarian Tango.

D. Persaingan (Competition)
Persaingan atau competition dapat diartikan sebagai suatu proses sosial dimana individu atau kelompok manusia yang bersaing mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian umum (baik perseorangan maupun kelompok manusia) dengan cara menarik perhatian publik atau dengan mempertajam prasangka yang telah ada tanpa mempergunakan ancaman atau kekerasan. Persaingan mempunyai dua tipe umum:
  1. Bersifat Pribadi : Individu, perorangan, bersaing dalam memperoleh kedudukan. Tipe ini dinamakan rivalry.
  2. Bersifat Tidak Pribadi : Misalnya terjadi antara dua perusahaan besar yang bersaing untuk mendapatkan monopoli di suatu wilayah tertentu.
Bentuk-bentuk persaingan :
  1. Persaingan ekonomi : timbul karena terbatasnya persediaan dibandingkan dengan jumlah konsumen.
  2. Persaingan kebudayaan : dapat menyangkut persaingan bidang keagamaan, pendidikan, dst.
  3. Persaingan kedudukan dan peranan : di dalam diri seseorang maupun di dalam kelompok terdapat keinginan untuk diakui sebagai orang atau kelompok yang mempunyai kedudukan serta peranan terpandang.
  4. Persaingan ras: merupakan persaingan di bidang kebudayaan. Hal ini disebabkan krn ciri-ciri badaniyah terlihat dibanding unsur-unsur kebudayaan lainnya.
Persaingan dalam batas-batas tertentu dapat mempunyai beberapa fungsi:
  1. Menyalurkan keinginan individu atau kelompok yang bersifat kompetitif
  2. Sebagai jalan dimana keinginan, kepentingan serta nilai-nilai yang pada suatu masa medapat pusat perhatian, tersalurkan dengan baik oleh mereka yang bersaing.
  3. Sebagai alat untuk mengadakan seleksi atas dasar seks dan sosial. Persaingan berfungsi untuk mendudukan individu pada kedudukan serta peranan yang sesuai dengan kemampuannya.
  4. Sebagai alat menyaring para warga golongan karya (”fungsional”)
Hasil suatu persaingan terkait erat dengan pelbagai faktor berikut ini, yaitu:
  1. Kerpibadian seseorang
  2. Kemajuan : Persaingan akan mendorong seseorang untuk bekerja keras dan memberikan sahamnya untuk pembangunan masyarakat.
  3. Solidaritas kelompok : Persaingan yang jujur akan menyebabkan para individu akan saling menyesuaikan diri dalam hubungan-hubungan sosialnya hingga tercapai keserasian.
  4. Disorganisasi : Perubahan yang terjadi terlalu cepat dalam masyarakat akan mengakibatkan disorganisasi pada struktur sosial.
E. Kontravensi (Contravention)

Kontravensi pada hakikatnya merupakan suatu bentuk proses sosial yang berada antara persaingan dan pertentangan atau pertikaian. Bentuk kontraversi menurut Leo von Wiese dan Howard Becker ada 5:
  1. Kontravensi umum meliputi perbuatan seperti penolakan, keenganan, perlawanan, perbuatan menghalang-halangi, protes, gangguang-gangguan, kekerasan, pengacauan rencana
  2. Kontravensi sederhana seperti menyangkal pernyataan orang lain di muka umum, memaki-maki melalui surat selebaran, mencerca, memfitnah, melemparkan beban pembuktian pada pihak lain, dst.
  3. Kontravensi intensif, penghasutan, menyebarkan desas desus yang mengecewakan pihak lain
  4. Kontravensi rahasia, mengumumkan rahasian orang, berkhianat.
  5. Kontravensi taktis, mengejutkan lawan, mengganggu dan membingungkan pihak lain.
Contoh lain adalah memaksa pihak lain menyesuaikan diri dengan kekerasan, provokasi, intimidasi, dst.

Menurut Leo von Wiese dan Howard Becker ada 3 tipe umum kontravensi:
  1. Kontraversi generasi masyarakat : lazim terjadi terutama pada zaman yang sudah mengalami perubahan yang sangat cepat
  2. Kontraversi seks : menyangkut hubungan suami dengan istri dalam keluarga.
  3. Kontraversi Parlementer : hubungan antara golongan mayoritas dengan golongan minoritas dalam masyarakat.baik yang menyangkut hubungan mereka di dalam lembaga legislatif, keagamaan, pendidikan, dst.
Tipe Kontravensi:

1. Kontravensi antarmasyarakat setempat, mempunyai dua bentuk :
  • Kontavensi antarmasyarakat setempat yang berlainan (intracommunity struggle)
  • Kontravensi antar golongan-golongan dalam satu masyarakat setempat (intercommunity struggle).
2. Antagonisme keagamaan.
3. Kontravensi Intelektual : sikap meninggikan diri dari mereka yang mempunyai latar 
    belakang pendidikan yang tinggi atau sebaliknya.
4. Oposisi moral : erat hubungannya dengan kebudayaan.

F. Pertentangan (Pertikaian atau conflict)

Pribadi maupun kelompok menyadari adanya perbedaan-perbedaan misalnya dalam ciri-ciri badaniyah, emosi, unsur-unsur kebudayaan, pola-pola perilaku, dan seterusnya dengan pihak lain. Ciri tersebut dapat mempertajam perbedaan yang ada hingga menjadi suatu pertentangan atau pertikaian. Faktor penyebab pertentangan adalah :
  1. Perbedaan antara individu
  2. Perbedaan kebudayaan
  3. perbedaan kepentingan
  4. perubahan sosial.
Pertentangan dapat pula menjadi sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam masyarakat. Timbulnya pertentangan merupakan pertanda bahwa akomodasi yang sebelumnya telah tercapai. Pertentangan mempunyai beberapa bentuk khusus:
  1. Pertentangan pribadi.
  2. Pertentangan Rasial: dalam hal ini para pihak akan menyadari betapa adanya perbedaan antara mereka yang menimbulkan pertentangan.
  3. Pertentangan antara kelas-kelas sosial: disebabkan karena adanya perbedaan kepentingan.
  4. Pertentangan politik: menyangkut baik antara golongan-golongan dalam satu masyarakat, maupun antara negara-negara yang berdaulat.
  5. Pertentangan yang bersifat internasional: disebabkan perbedaan-perbedaan kepentingan yang kemudian merembes ke kedaulatan negara.
Akibat-akibat bentuk pertentangan:
  1. Tambahnya solidaritas in-group
  2. Apabila pertentangan antara golongan-golongan terjadi dalam satu kelompok tertentu, akibatnya adalah sebaliknya, yaitu goyah dan retaknya persatuan kelompok tersebut.
  3. Perubahan kepribadian para individu
  4. Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia
  5. Akomodasi, dominasi, dan takluknya salah satu pihak
Baik persaingan maupun pertentangan merupakan bentuk-bentuk proses sosial disosiatif yang terdapat pada setiap masyarakat. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar